Senin, 15 Oktober 2012

MUHAMMAD HAMDAN, 2EA02, (14211851)


PERLUNYA MANAJEMEN DALAM SUATU ORGANISASI

Suatu organisasi perlu memiliki sistem pengelolaan karir yang baik. Sistem pengelolaan karir yang baik akan membuat setiap karyawan yang ada di perusahaan/organisasi mempunyai kejelasan mengenai apa yang akan ia peroleh dalam karirnya di perusahaan/organisasi tersebut.
Dengan adanya trend organisasi ke lean & flat organization maka para profesional SDM lebih ditantang lagi untuk dapat mengembangkan sebuah sistem pengembangan karir yang inovatif sehingga tidak membuat para staf yang diutamakan meninggalkan perusahaan/organisasi, sementara para deadwood justru yang tinggal.
Menjaga objektivitas dari sistem adalah suatu challenge tersendiri dalam proses pengelolaan karir. Salah satu aspek pentingnya adalah memadukannya dengan proses pengelolaan para staf yang diunggulkan, talented people yang diperlukan untuk memimpin perusahaan/organisasi di masa yang akan datang.  Karenanya pengelolaan sistem karir dan talent menjadi crucial bagi kepentingan jangka panjang organisasi.
Penting menumbuhkan peran seorang career & talent management, untuk memastikan terbentuknya suatu career management system yang dapat mendukung sasaran strategis perusahaan/organisasi, seperti:
  1. Menghubungkan antara strategi perusahaan dengan individual career development plan
  2. Menilai bagaimana kondisi struktur dan kebijakan SDM saat ini dapat di aliansikan dengan praktek2 pengembangan karir.
  3. Bagaimana setting suatu kondisi yang dapat memberdayakan setiap orang dalam organisasi untuk merencanakan karir yang realistis dengan bantuan manajer dan support dari organisasi
  4. Melakukan self-assessment sebagai sarana mengikuti perubahan yang terjadi di lingkungan kerja.
  5. Mengidentifikasikan talented people dalam organisasi dan mempertahankan serta mengembangkan kinerja mereka tanpa mengabaikan team work yang dibutuhkan organisasi.
  6. Mengembangkan framework yang sesuai untuk masing-masing organisasi dalam pengelolaan talent people.

tugas ekonomi koperasi minggu ke 2


PERBEDAAN USAHA KOPERASI DENGAN USAHA YANG LAINNYA


Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Ada beberapa hal pokok yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain yang non-koperasi. Hal tersebut antara lain adalah:
Pada koperasi, anggota adalah pemilik (owner) sekaligus pelanggan (user), oleh karena itu kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi harus sesuai dan berkaitan dengan kepentingan atau kebutuhan ekonomi anggota. Hal yang demikian itu berbeda dengan badan usaha yang non koperasi. Pemegang saham tidak harus menjadi pelanggan. Badan usahanya pun tidak perlu harus memberikan atau melayani kepentingan ekonomi pemegang saham.
Tujuan badan usaha non koperasi pada umumnya adalah mengejar laba yang setinggi-tingginya. Sedangkan koperasi adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota.
Anggota koperasi memperoleh bagian dari sisa hasil usaha (SHU) sebanding dengan besarnya transaksi usaha masing-masing anggota pada koperasinya, sedangkan pada badan usaha non koperasi, pemegang saham memperoleh bagian keuntungan sebanding dengan saham yang dimilikinya.
Kalau di dalam suatu badan usaha lain yang non-koperasi, suara ditentukan oleh besarnya jumlah saham atau modal yang dimiliki oleh pemegang saham. Dalam koperasi setiap anggota memiliki jumlah suara yang sama, yaitu satu orang mempunyai satu suara (one man one vote) dan tidak bisa diwakilkan.
Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal sebagaimana perusahaan non koperasi.

MELIHAT PASAR DI SEKELILING KITA ( TUGAS KOPRASI 2EA02)


MELIHAT KEBUTUHAN PASAR

       Dari pandangan saya peluang pasar disekeliling kita sangat lah banyak hanya saja kita yang kurang memanfaatkannya dengan kurang baik. Dalam kondisi seperti di daerah universitas menurut saya peluang usaha yang baik menurut saya yaitu warnet plus-plus, yang di maksud warnet plus-plus yaitu warnet yang menyediakan banyak fasilitas dari mulai internet dengan kapasitas tinggi, tempat memprint suatu data, tempat makan yang asik untuk anak muda dan sekaligus disertai dengan tempat untuk bersantai alias nongkrong yang menyediakan makanan ringan di warnet tersebut jadi tidak hanya berfokus pada satu penghasilan yaitu bisa kita bisa mendapat penghasilan dari cabang lain yaitu makanan ringan dan print an tersebut, walaupun terlihat dalam skala kecil namun apabila warnet ini dibuka di daerah kampus ternama yang mempunyai banyak mahasiswa pasti nya keuntungan yang ditawarkan pun menggiurkan, apa lagi lagsung membuka cabang lebih dari satu agar lebih cepat dikenal orang banyak dan penghasilan yang didapat akan memuaskan.